Tiga Spesialis Jambret Berhasil Diamankan Polres Banjar

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Tiga orang spesialis jambret berhasil diamankan Polres Banjar pada Jumat (1/8/2025). 

Ketiganya diamankan usai melakukan aksi penjambretan di sepanjang wilayah Gambut dan Banjarmasin dengan sasaran korban perempuan pada malam hari. 

Bacaan Lainnya

Tiga spesialis ini merupakan residivis. Paling mencolok adalah R (55) yang merupakan warga Kecamatan Aluh-Aluh. Ia sudah 6 kali melakukan aksi kejahatan serupa. 

Kemudian MR (24) yang merupakan warga Kelayan Banjarmasin juga seorang residivis kasus pengeroyokan. Lalu RA (31) warga Gambut juga residivis kasus pengeroyokan dan penggelapan. 

Dari semua aksi jambret mereka, tiga orang korban perempuan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gambut. Yang paling menyita perhatian adalah kasus FH 31 tahun warga Gambut, yang dijambret saat berboncengan dengan anak balitanya di Jalan Pemajatan. Keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Korban terseret hingga 30 meter karena berusaha mempertahankan tasnya,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli dalam press rilisnya pada Selasa (5/8/2025) 

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan tim gabungan dari Unit Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar, Polsek Banjarmasin Selatan, dan Polsek Gambut. R dan MR diamankan di SPBU Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan. Sementara RA dibekuk di rumahnya.

“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, dua buah Handphone, satu dompet, dan pakaian pelaku,” ucapnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 “Kejahatan jalanan tidak mengenal waktu dan tempat. Hindari membawa barang mencolok, terutama saat berkendara malam hari sendirian,” tutupnya. (nurul octaviani)

Pos terkait