Bupati Tala Hadiri Arahan Menteri KLHK Terkait Program Adipura 2029

JAKARTA, dnusantarapst.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan akan memberikan predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang menunjukkan kinerja rendah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya di sektor persampahan.

Peringatan ini disampaikan dalam acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup terkait Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah Tahun 2029, yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya.

“Predikat Adipura terbaik adalah Kencana. Itu tidak bisa diraih secara instan, tetapi melalui proses panjang. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Tala untuk berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Bupati Rahmat.

Dalam paparannya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol, mengungkapkan bahwa rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah nasional, yakni sebesar 50,78%.

Hanif menjelaskan, saat ini sistem pengelolaan sampah diarahkan agar seluruh sampah terkumpul dan terolah di fasilitas pengolahan. Hanya residu yang akan dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Target kita pada tahun 2030 adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan per kapita, dengan memperhatikan kualitas udara, sampah perkotaan, dan lainnya,” ujarnya.

Program Adipura, lanjut Hanif, bertujuan memperkuat komitmen serta peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penilaian akan lebih fokus pada pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, daur ulang, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Pengelolaan berbasis data akan menjadi kunci. Penilaian juga akan dilengkapi dengan sanksi dan insentif yang jelas untuk mendorong daerah lebih progresif dalam pengelolaan sampah,” pungkas Hanif. (nurul octaviani)

Pos terkait