BANJARBARU, dnusantarapost.com – F (30) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Paramasan Atas, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu mengungkap motif ia membunuh suaminya.
“Ulun membela anak, anak ulun dibuang ke sungai,” ujar F saat diwawancara pada Jumat (25/7/2025)
Kasus ini menghebohkan karena suami F ditemukan tewas tanpa kepala di sebuah sungai yang berada di tengah hutan.
F tidak melakukan aksi ini sendiri. Ia melakukan ini bersama kakaknya PA yang ikut tidak terima apa yang dialami adiknya.
PA menggorok kepala korban D dan membuangnya sejauh 7 meter dari TKP. PA menggorok kepala D dengan alasan takut D hidup lagi.
Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam oleh Satreskrim Polres Banjar. Keduanya diamankan di Paramasan dengan sejumlah barang bukti diantaranya parang dan belati. (nurul octaviani)





