MARTAPURA, dnusantarapost.com – Misteri kematian Muhammad Redho (34), warga Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Martapura akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan bahwa Redho bukan korban tenggelam biasa, melainkan korban pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Frido Situmorang, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Krimum Polda Kalsel, Jumat (25/7/2025) pagi.
“Ada enam tersangka yang sudah kami amankan. Motif pembunuhan diduga karena ketersinggungan pribadi antara pelaku dan korban,” ungkap Kombes Pol Frido.
Sebelumnya, Redho dilaporkan hilang pada Minggu (20/7/2025) sore. Ia terakhir terlihat berada di bawah Jembatan Pekauman–Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur. Keberadaannya yang mendadak tak terlacak membuat keluarga panik dan segera melapor ke pihak berwenang.
Operasi pencarian pun dilakukan secara besar-besaran. Keesokan harinya, Senin (21/7/2025), jasad Redho ditemukan mengambang di Sungai Martapura, tepatnya di wilayah Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan. Penyidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh peran masing-masing pelaku. (nurul octaviani)






