BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna ke-44 yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor, yang mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekda, Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Penerimaan, berbagai masukan, pembahasan hingga perbaikan yang dilakukan, hingga akhirnya disetujui bersama, adalah bentuk nyata dari komitmen kita semua dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan tahun 2025,” tambahnya.
Secara umum, perubahan APBD 2025 menunjukkan penurunan pendapatan daerah sebesar 4,30 persen, dari sebelumnya Rp3,506 triliun menjadi Rp3,355 triliun. Namun, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen, dari Rp3,949 triliun menjadi Rp3,993 triliun. Kenaikan ini dimungkinkan berkat peningkatan pembiayaan netto hingga 91,53 persen, atau sebesar Rp637,9 miliar.
Penurunan pendapatan daerah sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Transfer ke daerah berkurang sekitar Rp226 miliar atau 7,35 persen dari APBD murni.
Bupati Abdul Hadi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjalankan program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peraturan perundang-undangan. Ia mendorong kinerja yang lebih inovatif dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.






