Baru Seminggu Dagang Sabu, S Ditangkap Polisi

BANJARBARU – Jajaran Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 27 Mei 2025, di wilayah Kelurahan Kemuning.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan melalui Kanit Reskrim Ipda Feliks Harianja mengungkapkan bahwa tersangka S ditangkap saat sedang menunggu pembeli di kediamannya. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua klip sabu dengan berat kotor total 0,6 gram yang disimpan di dapur rumah.

“Pelaku mengaku baru satu minggu menjalankan aktivitas jual beli sabu karena alasan ekonomi. Ia merupakan perantau yang mengaku kesulitan mencari pekerjaan,” jelas Ipda Feliks.

Atas perbuatannya, S kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta sumber pasokan sabu yang diperjualbelikan oleh tersangka. (nurul octaviani)

Pos terkait