BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balangan, Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi oleh Wakil Ketua I, M. Rizkan, dan Wakil Ketua II, Syamsudinor. Kedua Raperda yang disetujui termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Adapun dua Raperda yang disepakati adalah Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas tercapainya kesepakatan bersama tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena hari ini kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting. Ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ucapnya.
Akhmad Fauzi juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda. Menurutnya, kerja sama yang solid antara semua elemen menjadi kunci tercapainya keputusan bersama tersebut.
“Kami meyakini bahwa baik pihak legislatif, SKPD teknis, maupun elemen lainnya telah mencurahkan yang terbaik dalam proses ini. Atas nama seluruh jajaran Pemkab Balangan, kami sampaikan apresiasi yang tinggi,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan terhadap dua Raperda ini tidak hanya mencerminkan keharmonisan antar lembaga, tetapi juga mencerminkan adanya dukungan masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah daerah.
“Karena DPRD adalah representasi rakyat, maka kami yakin masyarakat Bumi Sanggam juga menyambut positif hadirnya dua Raperda ini. Semoga dapat segera diundangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dinilai penting sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang membutuhkan pendanaan lintas tahun anggaran. Hal ini untuk menjamin kesinambungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara lebih efisien.
Sementara itu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kabupaten Balangan.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi kedua Raperda tersebut agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan desa, penataan kota, serta kemajuan generasi penerus daerah.
“Mari kita bangun desa, tata kota, dan ciptakan masa depan Balangan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.






