MARTAPURA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kembali memantau proses perbaikan Tempat Pebuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana yang berada di Kabupaten Banjar pada Rabu (21/5/2025). Kunjungan Menteri LH ini bertujuan untuk memantau progres pengerjaan perbaikan TPA Cahaya Kencana yang ia beri sanksi pada akhir 2024 kemarin.
“Saya apresiasi terhadap usaha Pemkab Banjar dalam memenuhi arahan-arahan yang kita berikan. Progressnya yang saya lihat sangat signifikan,” Hanif Faisol Nurofiq.
Meski dinilai bagus dalam progres peralihan sistem pengelolaan controlled landfill, Menteri Hanif belum menarik sanksi yang ia berikan pada akhir 2024 lalu. Bahkan ia tidak segan untuk memberikan sanksi tegas seperti penutupan total jika dalam waktu 2 pekan ke depan pihak Pemerintah Kabupaten Banjar tidak dapat menuntaskan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Saya yakin mereka bisa, tapi sanksi tetap ada jika ternyata mereka tidak dapat melakukannya sesuai target” ungkap Hanif.
Sementara Kepala Dinas Permukiman Rakyat dan Lingkungan Hidup kabupaten banjar, Bayhaqie mengaku siap kejar target karena empat dari lima zona sudah dikerjakan, sehingga hanya tersisa satu zona lagi.
“Karena sistemnya jadi controlled landfill, kita optimis bisa menyelesaikan dalam 2 pekan karena tugas kita sisa menyelesaikan satu zona lagi dan mengecor akses jalan kawasan TPA. Semoga cuaca mendukung, tidak hujan lagi” ucap Bayhaqie.






