MARTAPURA – Seorang pelaku penganiayaan berhasil diamankan Polres Banjar. Pelaku merupakan seorang pria berinisial S (38) warga Desa Sungai Batang yang nekat menganiaya mertuanya sendiri.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat (25/4/2025) lalu di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar si rumah korban, S dan K.
S dan K sendiri merupakan mertua tersangka atau orang tua dari istrinya tersangka yakni R. Tersangka datang bersama istrinya ke rumah mertuanya dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Pada saat kejadian, bapak mertua dan ibu mertua ini bertanya alasan tersangka membawa parang.
Tanpa menjawab, tersangka langsung menebaskan parang ke ibu dan bapak mertuanya sehingga mengalami luka.
Bapak mertua mengalami 5 mata luka tebas di kepala, lengan kanan, punggung tangan dan punggung belakang.
Sementara ibu mertua mengalami 2 mata luka tebas di lengan bagian kiri. Sang istri pun tak luput dari luka ketika mencoba melerai pertikaian yang terjadi.
“Motifnya pelaku ini emosi karena selalu merasa direndahkan di keluarga istrinya,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025)
Sebelum kejadian, tersangka dan sang istri mengalami cekcok sehingga sang istri sempat berucap minta antarkan ke rumah orang tuanya, namun tersangka tidak menggubris.
“Lalu istrinya berucap kalau dia mau pulang sendiri saja. Kemudian dengan terpaksa tersangka mengantarkan sang istri ke rumahnya dan membawa parang,” kata Kapolres lagi.
“Disitu tersangka juga berucap, entah apa yang terjadi hidup atau mati dia siap menaggung akibatnya,” tutup AKBP Dr. Fadli (nurul octaviani)






