14 Paket Sabu Siap Edar Gagal Beredar, Polres Tala Amankan Satu Orang

PELAIHARI – Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi di sebuah rumah di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati pada Senin (21/4/2025) 

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin sore sekitar pukul ini membuahkan hasil. Seorang pria diamankan setelah ditemukan 14 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip transparan.

“Informasi awal kami terima dari warga. Mereka curiga karena ada aktivitas yang tidak biasa di rumah itu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan G.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak ke lokasi. 

Saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk sabu siap edar dengan berat bersih 1,48 gram, alat hisap, plastik klip kosong, dan satu unit handphone.

“Kami sangat terbantu dengan informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa warga juga punya semangat yang sama untuk menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba,” tambah Ferry.

Pihak kepolisian tidak mengungkap identitas lengkap pelaku demi kepentingan penyidikan, namun menyebut bahwa pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Yang bersangkutan ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Kita akan dalami lagi apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” jelas AKP Ferry.

Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting, dan kami harap kerja sama ini terus terjalin agar lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” katanya.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. (nurul octaviani)

Pos terkait