BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Kanit Reskrim Cempaka, Ipda Junaedi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dua orang pria berinisial S.U. (45) dan M.A. (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Komplek Perumahan Cempaka Indah, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, pada Selasa, 22 April 2025.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Ketut Sedemen, Rabu (23/4/2025)
Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,33 gram (berat kotor).
Menurutnya, penangkapan terhadap S.U. membuka jalan untuk pengembangan kasus yang kemudian mengarah pada tersangka kedua, MA
“Dari pengakuan awal SU kami melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MA yang juga kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,49 gram. Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Cempaka,” tambahnya.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor Honda Scoopy, dua handphone, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp3.700.000, serta satu bungkus rokok.
Iptu Ketut Sedemen menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap keduanya tengah berjalan dan akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkas Kapolsek. (nurul octaviani