BANJARBARU, dnusantarapost.com- Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel mengamankan ratusan tabung gas Elpiji 3 Kilogram dari Pangkalan Gas LPG 3KG yang berada di wilayah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rusyanto Yudha mengatakan, ratusan gas Elpiji 3 kilogram ini diamankan karena dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
“Saat ini kita belum menentukan ada berapa tersangkanya karena belum melakukan gelar perkara,” ungkap Irjen Pol Rusyanto Yudha.
Usai mendapatkan tangkapan ini, Polda Kalsel langsung menggelar press rilis yang dilaksanakan di Halaman Belakang Polda Kalsel pada Kamis (13/3/2025) sore.
Sebanyak 125 tabung elpiji 3 kilogram kosongan dan 54 tabung elpiji 3 kilogram yang masih berisi dipajang beserta papan identitas pangkalan.
“Pangkalan ini menjual barang bersubsidi di atas harga HET dan itu melanggar aturan,” kata Kapolda lagi.
Pangkalan Ardedim yang beralamat di Jalan Karang Jawa ini menjual gas LPG dengan harga Rp. 22 ribu per tabungnya.
Padahal, harga eceran tertinggi di wilayah Pelaihari hanya Rp. 19 ribu saja berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017.
Bagaimana nasib pangkalan ini ke depannya? Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina Patra Niaga Bondan Tri Wibowo mengatakan, pihaknya menunggu hasil gelar perkara Polda Kalsel terlebih dahulu.
“Kita akan melihat hasil gelar perkara dahulu untuk menentukan tingkat kesalahannya,” ujar Bondan.
Sanksi yang bisa diberikan terhadap pangkalan diantaranya teguran, skorsing hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).