MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pasangan muda mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (SATPOL PP) Kabupaten Banjar di dalam sebuah kamar kos yang berada di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar pada Rabu (12/2/2025) malam.
Dua pasangan muda mudi tanpa ikatan suami istri ini diamankan karena warga sekitar merasa resah dengan kebiasaan keduanya yang kerap berduaan di dalam kamar kos.
Komandan Pleton II (Danton) Satpol PP Kabupaten Banjar, Sutomo mengatakan, laporan itu disampaikan oleh warga ke petugas piket yang sedang berjaga di Mako Satpol PP Kabupaten Banjar.
“Dilaporkan bahwa ada sepasang laki-laki dan perempuan yang mencurigakan,” ujarnya.
Petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan menggrebek kamar kos tersebut.
“Disana mereka diduga melakukan tindakan asusila,” ujarnya lagi.
Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya alat kontrasepsi di kamar kos tersebut.
“Dan disana juga kami temukan minuman keras oplosan,” lanjutnya.
Karena tidak ingin dua sejoli ini menjadi bulan-bulanan warga, maka petugas Satpol PP langsung membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar untuk diamankan.
“Diduga kuat kamar itu disewakan oleh teman dari pasangan yang kita amankan,” tutupnya.