DPRD Banjar Usulkan Saidi Mansyur Berhenti Dari Jabatan Bupati Banjar

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar Masa Jabatan 2021-2024 dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar Hasil Pilkada 2024 resmi digelar pada Sabtu (8/2/2025) sore.

Dalam rapat ini, Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Alhabsyi diusulkan untuk diberhentikan dari masa jabatannya.

“Dalam rapat paripurna ini, Pimpinan DPRD Banjar mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar Hasil Pilkada 2020 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan karena habis masa jabatannya,” ujar Wakil Ketua III DPR Banjar, KH Ali Murtadho.

Kemudian, usulan pengesahan dan pengangkatan dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari.

“Secara administratif akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan yakni dokumen pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada 2024,” ujarnya.

Meski diagendakan pada pukul 15.00 WITA, rapat paripurna istimewa ini mulai sekitar pukul 16.00 WITA dan dihadiri oleh 26 orang anggota DPRD Banjar dari 40 anggota DPRD Banjar.

“13 orang tidak dapat berhadir di gelaran rapat paripurna ini karena izin,” ujar Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana.

Bupati Banjar terpilih, H Saidi Mansyur mengaku bersyukur dan mempersiapkan diri untuk memimpin Kabupaten Banjar periode 2025-2030 mendatang.

“Tentunya PR kita banyak dan kita akan meneruskan beberapa program lainnya mudahan bisa sesuai dengan apa yang kami cita-citakan,” tutup Saidi Mansur. (nurul octaviani)

Pos terkait