BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kecamatan Halong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2026, pada Kamis (30/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Halong ini dibuka secara resmi oleh Camat Halong, Rahmadi, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur fisik.
Dalam sambutannya, Rahmadi menjelaskan bahwa setiap desa di Kecamatan Halong hanya diperbolehkan mengajukan maksimal 10 usulan pembangunan. Kebijakan ini bertujuan agar perencanaan lebih terfokus dan terstruktur, sehingga program yang diajukan benar-benar dapat direalisasikan.
Selain itu, pihak kecamatan juga mengajukan beberapa usulan prioritas terkait fasilitas umum yang dianggap penting bagi perkembangan wilayah.
“Sekitar 70 hingga 80 persen usulan dari desa-desa masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, pembangunan saluran drainase, pembuatan jalan usaha tani, pemasangan lampu jalan, serta pengadaan fasilitas pendukung lainnya,” ujar Rahmadi.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan telah berupaya memastikan setiap usulan yang diajukan berkualitas dan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, pada 2026, usulan tersebut dapat terakomodasi dalam APBD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung dengan baik dan sistematis.
Ia menilai bahwa usulan yang diajukan sudah memenuhi harapan dan dilengkapi dengan data yang jelas, sehingga memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mempertimbangkan realisasi usulan tersebut.
“Semakin banyak usulan berkualitas yang memenuhi kebutuhan masyarakat, bermanfaat, dan selaras dengan program di tingkat provinsi maupun kabupaten, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.