BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, Senin (13/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat ini membahas kesiapan draf dan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan serta Raperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, mengungkapkan bahwa terdapat 32 Raperda yang dibahas dalam rapat ini. Dari jumlah tersebut, 23 Raperda merupakan usulan pemerintah daerah, sementara 9 lainnya merupakan tambahan dari pembahasan sebelumnya. Selain itu, DPRD juga mengajukan 14 Raperda inisiatif yang telah memasuki tahap finalisasi.
Namun, Syahbuddin menjelaskan bahwa tidak semua Raperda telah memiliki naskah dan draf yang lengkap, sehingga hanya sebagian yang dapat disampaikan ke tahap paripurna.
“Terkait dengan jumlah, mungkin hanya 10 Raperda yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan,” ujarnya.
Beberapa Raperda yang menjadi prioritas dalam pembahasan kali ini antara lain Raperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Raperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
Menurut Syahbuddin, kedua Raperda ini memiliki urgensi tinggi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh pihak terkait, baik dari DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul, dapat bekerja sama untuk menyelesaikan pembahasan Raperda sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan semua yang berkompeten dapat menyelesaikan Raperda ini tepat waktu, sesuai dengan harapan rekan-rekan di Bapemperda dan dinas-dinas pengusul,” pungkasnya.