MARTAPURA, dnusantarapost.com- 11 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima remisi khusus Natal tahun 2024 pada Rabu (25/12/2024). Surat Keputusan remisi diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, kepada perwakilan warga binaan penerima remisi dan terhubung secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Rasa syukur memperingati Hari Raya Natal menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Narkotika Karang Intan Kelas IIA Martapura, Edi Mulyono.
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Semoga dengan pemberian remisi ini para warga binaan bisa meresapi momentum Natal ini dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena ini semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena sauda-saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.
Besaran pengurangan masa pidana yang didapat 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan bervariatif, mulai dari satu hingga dua bulan.
“Pengurangan masa pidana satu bulan untuk 7 orang, satu bulan setengah untuk 3 orang dan besaran dua bulan untuk 1 orang,” ungkapnya lagi.
Edi Mulyono juga berpesan kepada warga binaan untuk tetap menunjukkan sikap dan perilaku baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. .
Sementara itu, salah seorang warga binaan yang menerima remisi khusus Natal, Wahyu Pribadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas fasilitas ibadah dan remisi yang diterimanya.
“Terima kasih untuk Lapas Narkotika Karang Intan telah memfasilitasi kami untuk beribadah natal dan kami juga mendapatkan remisi natal,” ungkapnya singkat. (nurul octaviani/rls)






