MARTAPURA, dnusantarapost.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar razia gabungan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya, jajaran Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Senin (28/10) malam.
Razia gabungan dikomandoi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
Seluruh petugas dibagi dalam tiga kelompok besar untuk bergerak melakukan penggeledahan kamar-kamar pada Blok C, D dan E.
“Kegiatan dilaksanakan dengan cara-cara yang humanis, dengan baik, jujur dan tetap menjaga integritas, para petugas secara tertib satu persatu masuk ke dalam blok untuk mencari dan menemukan barang-barang yang keberadaannya dilarang berada di Lapas,” ujarnya.
Hasil penggeledahan kamar hunian kali ini tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, tali, dan sendok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan. Dilakukan juga pemeriksaan urin terhadap perwakilan Petugas dan Warga Binaan.
“Didapati hasil urin keseluruhan Petugas maupun Warga Binaan negatif narkoba,” ungkapnya.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menuturkan bahwa razia gabungan ini merupakan wujud komitmen nyata Lapas Narkotika Karang Intan terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).
“Kegiatan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan,” ujar Edi Mulyono. (nurul octaviani)






