Rusak Jendela Kamar dan Curi HP, Warga Aluh-Aluh diamankan Polres Banjarbaru

BANJARBARU, dnusantarapost.com- Bobol jendela rumah warga dan curi satu unit handphone, seorang pria berinisial MN (24) warga Aluh-Aluh harus diamankan Polsek Aluh-Aluh pada Senin (19/8/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan, pelaku mengambil handphone milik seorang anak pelapor.

“Pada hari kejadian, anak korban sedang tidur dan hapenya berada di atas kasur,” ujarnya Sabtu (24/8/2024)

Di pagi hari saat anak pelapor bangun, ia terkejut mendapati handphone miliknya sudah tidak ada dan jendela kamar sudah dalam keadaan rusak.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar 1,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aluh-Aluh,” lanjutnya lagi.

Pihak kepolisian pun segera melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 19 Agustus 2024 lalu di kediaman.

Pelaku pun merupakan warga setempat yang beralamat di Desa Pulantan, Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

“Pelaku kita amankan dan kita interogasi,” tandasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mencuri handphone tersebut untuk digunakan secara pribadi dan mengakui sudah mencuri handphone korban dengan cara merusak jendela kamar korban.

“Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 Dan 5 KUHPidana dan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (tata)

Pos terkait