Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda ABPD 2025

BALANGAN, dnusatarapost.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-21 masa sidang II tahun 2024 terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda perubahan APBD 2024 dan Raperda ABPD 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (29/7/2024).

Anggota DPRD Balangan Supianor mengatakan, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Bacaan Lainnya

“Tujuan APBD adalah membantu pemerintah dalam mencapai tujuan fiscal, meningkatkan pengaturan atau koordinasi setiap bagian-bagian yang berada pada lingkungan pemerintah daerah,” ujar Supianor.

Supianor melanjutkan, juga membantu menghadirkan dan menciptakan efisensi serta keadilan terhadap penyediaan barang, jasa publik, umum dan menciptakan perioritas belanja atau keutaman belanja pemerintahan daerah.

Selain itu ujar Supianor, tujuan lainnya adalah untuk menghadirkan dan meningkatkan transparansi pemerintah daerah terhadap masyarakat luas dan dapat mempertanggungjawabkan kepada DPRD.

Menurut Supianor, fungsi APBD berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2006 yaitu fungsi-fungsi dari APBD Kabupaten Balangan adalah yang pertama dari fungsi otoritas, APBD sebagai standar untuk melakukan aktivitas pendapatan dan belanja pada satu tahun tersebut.

Selain itu fungsi pengawasan yaitu APBD sebagai landasan untuk mengukur apakah penyelenggaraan kegiatan pemerintah sudah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan sebelumnya.

Sementara untuk fungsi alokasi yaitu APBD wajib dikelola untuk bisa menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dan meningkatkan efisiensi perekonomian.

Kemudian dari fungsi distribusi yaitu APBD wajib memperhatikan rasa kesejahteraan, keadilan dan kepatutan. Fungsi stabilisasi yaitu APBD sebagai alat untuk menjaga dan memelihara fundamental perekonomian daerah agar tetap seimbang.

“Fraksi-fraksi DPRD Balangan mengharapkan penyusunan rencana anggara belanja untuk penganggaran ke depan bisa lebih optimal, sehingga apa yang menjadi program prioritas pemerintahan sekarang bisa benar-benar terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” imbuhnya.

Pos terkait