
Dnusantarapost.com, Hulu Sungai Tengah (HST) – Menjelang akhir masa kampanye, berbagai indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) kian mencuat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemerhati Hukum Kalimantan Selatan (Kalsel), Gabungan LSM HST, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Mereka menyuarakan itu dalam Rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST, Kamis (1/2/24).
Mewakili masyarakat, Saleh mempertanyakan, kinerja Bawaslu dalam menindak indikasi pelanggaran pemilu. Contohnya saja seperti alat peraga kampanye (APK) yang terdapat di Terminal Pantai Hambawang tak kunjung ditertibkan.
“Contohnya di Terminal Pantai Hambawang yang merupakan fasilitas negara banyak berjejer foto-foto caleg. Jangan menunggu laporan saja,” ujarnya.
Selanjutnya, Udin Palui mewakili Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel juga turut mempertanyakan terkait oknum pejabat dan oknum ASN pada Pemkab HST yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024. Hal itu tampak dalam video viral di media sosial dan media cetak yang beredar.
Lebih dari itu, Wakil Ketua PABPDSI HST Saidah menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ada aparat desa yang mendapatkan intimidasi dan diarahkan untuk memenangkan caleg tertentu.Anggota DPRD HST, Yajid Fahmi menambahkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada pendekatan yang dilakukan oleh salah satu partai ke PPS. Perintahnya, kartu suara yang tidak terpakai dicobloskan untuk caleg tertentu.
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi. Semoga bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Sempat berlangsung memanas dengan mencecar berbagai pertanyaan baik ke Bawaslu maupun ke KPU HST. Baik itu mempertanyakan tindak lanjut laporan maupun temuan, serta klarifikasi informasi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengaku akan menindaklanjuti berbagai laporan dan informasi tersebut. Pihaknya juga turut melakukan berbagai langkah pencegahan.
Nurul melanjutkan, untuk pemasangan APK yang melanggar pihaknya bersama jajaran juga telah memberikan teguran kepada para caleg yang bersangkutan. Lalu, ada juga dilakukan penertiban dengan berkoodinasi bersama Satpol-PP HST.
Terkait viralnya video yang mengatakan oknum pejabat tidak netral, pihaknya juga telah melakukan sejumlah penelusuran. Namun, karena masih berproses, hal itu masih belum bisa diungkapkan secara gamblang pada rapat tersebut.
Wakil Ketua II DPRD HST, Taufik Rahman yang memimpin RDP itu menegaskan, segala aspirasi-aspirasi yang disampaikan akan dimuat dalam berita acara untuk dapat ditindaklanjuti.Sesuai permintaan peserta rapat, salah satunya akan menyurati Bupati HST untuk tidak melibatkan salah satu caleg dari partai tertentu dalam setiap program pemerintah daerah yang memakai dana negara.