Beli Barang Kebutuhan di Pasar Tradisional, DPLH Balangan Laksanakan Program ‘Belanja Cil’

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan beberapa waktu lalu menerapkan program Bela Pedagang dan Jasa Kecil (Belanja Cil) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Balangan.

Awalnya program ini merupakan implementasi inovasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

Dan kali ini, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan melaksanakan program dengan melakukan pembelian barang kebutuhan di Pasar Tradisional Paringin.

Dalam kesempatanya, Kepala DPLH Balangan, Aidinnor menyampaikan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjalankan program yang telah ditetapkan oleh Pemkab Balangan, salah satunya Belanja Cil.

”Para ASN setiap bulan melakukan belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Tradisional di Balangan, sesuai nominalnya yaitu Rp. 250.000,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Parinign, Buhari (65) menyampaikan rasa senangnya terhadap pembelian para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Balangan.

”Kami sangat senang hari ini mendapat kunjungan para pejabat dan ASN Pemkab Balangan yang melakukan pembelian kebutuhan pokok di toko kami,” ucap Buhari

Buhari juga mengucapkan terima kasihkepada Pemkab Balangan atas diterapkannya program Belanja Cil ini kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Balangan yang peduli dengan pedagang kecil seperti kami dan mudahan program – program yang menyentuh langsung dengan masyarakat dapat mengangkat ekonomi kita,” harapnya.

Perlu diketahui, program Belanja Cil ini mewajibkan para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Balangan untuk belanja di Balangan setiap satu bulan sekali dengan minimal Rp. 250.000 per orang. (RIDHA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *