Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polres Kotabaru Tangkap Pelaku Pembacokan TKA Asal China

Kotabaru, dnusantarapost.com – Kurang dari 24 jam, tiga tim gabungan Polsek Sungai Durian, Polsek Pamukan Barat dan Tim Macan Bamega Polres Kotabaru berhasil mengamankan tiga pelaku yang di duga melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Dari tiga pelaku, Polres Kotabaru menetapkan satu orang tersangka pelaku pembacokan, Sabtu (26/08/23).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan kejadian pembacokan terhadap karyawan PT. SDE yang merupakan Tenaga Kerja Asing asal China tersebut terjadi pada tanggal 24 Agustus 2023, Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita di jalan wilayah Kecamatan Sungai Durian kabupaten Kotabaru.

“Telah ditetapkan satu orang tersangka pembacokan terhadap Tenaga Kerja Asing asal China yang merupakan karyawan PT SDE, dan pelaku bernama Bahrul Ilmi, sedangkan dua orang temannya Fahrul dan Gondrong saat ini masih berstatus saksi,” kata Tri Suhartanto.

Dari hasil introgasi, tersangka Bahrul Ilmi mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembacokan, sebelum terjadi pembacokan korban sempat adu jotos dengan tersangka menggunakan tangan kosong, namun perkelahian tersebut terhenti ketika dua orang teman tersangka Fahrul dan Gondrong melerai keduanya.

Pembacokan yang dilakukan oleh tersangka ketika korban hendak mengambil motornya yang terparkir dekat motor tersangka dan pada saat itulah tersangka melakukan pembacokan terhadap korban dengan sebilah senjata tajam jenis parang yang sudah dipegang tersangka., ucap Tri Suhartanto.

Adapun tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman minimal 7 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang sudah di amankan di Mako Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjutnya, jelas Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar