
Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, menghapus tes Baca Tulis dan Hitung (Calistung) sebagai syarat utama masuk Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut sejalan dengan Program Merdeka Belajar Episode ke-24 tentang penguatan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) ke SD yang menyenangkan.
Kepala Disdik HST, Muhammad Anhar mengatakan, pihaknya saat ini masih terkendala pada persepsi masyarakat, bahwa calistung adalah bentuk keberhasilan pembelajaran.
“Memang, menghilangkan tes calistung merupakan hal baru, namun bukan berarti tidak penting untuk diajarkan, hanya saja jangan menjadikan syarat utama untuk masuk SD,” katanya, Selasa (4/7).
Menurutnya, persepsi tersebut harus diluruskan kedepannya, supaya manfaat dari pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
“Karena jika terlalu dini memaksakan untuk bisa calistung, maka akan berdampak pada gerak motorik dan kerusakan mental anak,” ujarnya.
Untuk di HST, tambahnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pendidik PAUD dan SD.
“Kami terus megupayakan untuk merubah stigma masyarakat khususnya orang tua melalui mitra pendidikan yakni, Bunda PAUD di Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Diharapkan, adanya regulasi tersebut dapat membangun kesadaran orang tua bahwa calistung bukan tolak ukur keberhasilan pembelajaran anak.


