KPU Tanah Laut Tetapkan Daftar Pemilih Pemilu 2024

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut, Kalsel menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan, di Aula Algoritma Cafe dan Resto, Pelaihari, Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat pleno yang dipimpin Plt. Ketua KPU Tanah Laut, Ahmad Rozi, disahkan sebanyak 256.835 orang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024.
Ahmad Rozi menyampaikan jumlah DPT terdiri dari 129.656 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 127.179 pemilih.
Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 1.135 TPS yang terdapat di 130 Desa dan 5 Kelurahan, tersebar di 11 Kecamatan.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tanah Laut, Rudy Pratikno mengatakan penetapan DPT melalui serangkaian pemutakhiran data, penetapan daftar pemilih sementara hingga daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
DPT yang ditetapkan hari ini dipakai pada Pemilu 2024, walaupun data pemilih dapat berubah, karena terjadinya perpindahan penduduk maupun adanya kematian.
Penetapan DPT, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanah Laut hingga pihak terkait. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *