BANJARBARU, dnusantarapost.com – Tidak terima atas perlakuan yang diterima rekannya, puluhan pekerja ojek online (ojol) bersama kuasa hukum dampingi Ahmad Humaidi melaporkan pemilik usaha rumah makan dan wakar (petugas keamanan swasta) di Banjarbaru atas perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Banjarbaru, pada Rabu (7/6/2023).

Mereka tidak terima atas perbuatan yang dilakukan petugas kasir, pihak rumah makan dan wakar yang telah mengunci leher Ahmad Humaidi dengan kedua tangannya menggunakan borgol.
Diketahui kejadian tersebut dilakukan di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Lok Tabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
“Saya disini melaporkan yang saya alami, seperti diborgol di leher, divideo dan juga diviralkan sampai membuat ibu saya sakit-sakitan,” ucap Ahmad Humaidi.
Ditambahkan oleh kuasa hukumnya, Hadi Permana, pihaknya akan mencoba menempuh jalur Restorative Justice (RJ) sebelum melangkah ke jalur pidana.
“Yang jelas, kita menuntut agar yang memviralkan serta yang mengunci dan memborgol leher klien saya ini meminta maaf. Pasalnya ini seolah-olah klien saya yang menjadi seorang penipu dan diperlakukan seperti itu,” pungkasnya. (Sandy)