TANAH LAUT, –dnusantarapost.com – Rutan Kelas IIB Pelaihari bekerja sama dengan Puskesmas Angsau untuk memberikan layanan pengobatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Klinik Rutan Kelas IIB Pelaihari, Sabtu (6/5/2023).
Kegiatan layanan kesehatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Kelas IIB Pelaihari. Layanan ini diberikan kepada WBP yang mengeluh sakit dan dilaksanakan oleh dokter dan petugas kesehatan Puskesmas Angsau.
Warga binaan yang melapor keluhan sakit oleh petugas blok diarahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mendapatkan layanan kesehatan berupa pemeriksaan dasar dan pemberian obat oleh dokter dan petugas kesehatan. Usai mendapatkan layanan kesehatan, WBP kembali ke blok hunian masing-masing.
Dalam kegiatan pelaksanaan layanan kesehatan tersebut, terdapat 55 orang WBP yang terdiri dari 49 Narapidana Laki-Laki dan 6 Tahanan Laki-Laki yang mendapatkan layanan kesehatan.
Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan para WBP di Rutan Pelaihari.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak asasi manusia, khususnya dalam bidang kesehatan,” kata Fani Andika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar pelayanan kesehatan bagi WBP dapat terus ditingkatkan.
“Kami berharap agar program ini terus dilakukan dengan lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Salah satu perawat pada klinik Rutan Pelaihari, Yuniar Silvarani, menyatakan bahwa kegiatan layanan kesehatan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Rutan Kelas IIB Pelaihari dan Puskesmas Angsau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi WBP.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesehatan para WBP di Rutan Pelaihari dapat terjaga dengan baik dan meningkatkan kualitas hidup meski kini mereka di dalam Rutan,” pungkasnya. (Red)