Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mengkauk, Salah Satunya Humas PT. JGA

KALSEL, dnusantarapost.com –Sebanyak 5 (lima) orang tersangka telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Tersangka Y alias A (57) lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu (29/03/2023) beserta barang bukti berupa 1 potong tekstil pakaian, Topi warna hitam, Celana jeans warna hitam, Jaket warna biru, dan Kaos singlet warna hitam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus 3 (tiga) tersangka lainnya. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial R (42), S (42), dan YU (35).

“Dalam kasus ini selain mengamankan empat tersangka, petugas juga turut mengamankan Humas PT. JGA berinisial AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (04/04/2023) siang.

“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini,” tambah Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat.

Pihaknya pun telah mengetahui pemiliki dan pengguna senjata yang digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polda Kalsel.

“Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” pungkas Andi Rian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *