Balangan, dnusantarapost.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan resmi mendeklarasikan pencanangan zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (13/03/2023) di halaman Kejari Balangan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Balangan.
Pada pelaksanaannya, Kejari Balangan akan menekankan 6 area perubahan yang menjadi fokus dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang lebih baik, yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan tatalaksana, Penataan SDM, Penguatan akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini juga, Kejari Balangan juga menetapkan agen perubahan yang akan bertanggung jawab dalam melaksanakan program WBBM serta memberikan penghargaan kepada pegawai teladan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang lebih baik.
Sebelumnya, Kejari Balangan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Kejari Balangan. Namun, Kepala Kejari Balangan Fajar Gurindo, S.T., S.H., M.H menyatakan bahwa Kejari Balangan tidak akan berpuas diri dengan predikat tersebut dan terus berupaya untuk menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan yang baik dan bersih kepada masyarakat.
“Deklarasi WBBM ini merupakan upaya nyata dari Kejari Balangan untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Kami siap menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, serta mengembangkan budaya integritas di lingkungan kerja Kejari Balangan,” ujarnya.
Kajari juga menambahkan bahwa Kejari Balangan berkomitmen untuk menjalankan program WBBM dengan penuh integritas dan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.
“Dengan program WBBM, Kejari Balangan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Hamid)