
Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Sat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu 8/3) malam.
Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut menyasar minuman (Miras), Sajam, Ranmor.
Menurut Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kasat Samapta, Iptu Supriyono mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas Giat Penggelaran Personil Berseragam.
“Warung malam Desa arang arang Kecamatan labuan Amas Selatan, taman siring Sulaha Kelurahan Barabai Darat, taman siring hevea Jl. Hevea Kecamatan Barabai,” ujarnya.
Petugas, katanya, melakukan razia disejumlah pedagang, Peminum dan berhasil mengamankan kendaraan roda dua honda beat.
“Petugas juga mengamankan, satu boyol miras oplosan, empat botol anggur merah, alkohol 95 persen 10 botol,” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil razia pihaknua berhasil mengamankan penjual dan pengguna minuman haram tersebut.
“Kita sudah membawa tujuh orang guna diperiksa lebih lanjut di Mapolres HST,” tambahnya.
Diharapkan, tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat serta situasi di wilayah Hukum Polres HST aman Kondusif.