𝗕𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗱𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺- Sebanyak seribu butir Karisoprodol dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Balangan bersama Kejaksaan Negeri Balangan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan.
Pemusnahan narkotika golongan I dengan cara diblender tersebut berlangsung di halaman Mapolres setempat pada Rabu (22/2/23).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin dalam keterangannya persnya mengatakan, hari ini pihaknya telah berhasil memusnahkan seribu butir Karisoprodol yang ditemukan di rumah seorang tersangka dan disita sebagai barang bukti.
“Kasus ini terungkap berkat terselenggaranya program Jum’at Curhat oleh anggota, kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dirumahnya, yaitu di desa Sungai Awang, Kecamatan Lampihong pada Rabu lalu”, ungkapnya.
Riza menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pihaknya melalui satuan reserse narkoba, satuan pembinaan masyarakat, dan satuan lainnya secara aktif melakukan kampanye dan patroli di lingkungan warga untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait narkoba hampir setiap hari,
Riza juga mengharapkan kepada seluruh kalangan masyarakat agar menghindari barang haram tersebut, baik dalam mengedarkan maupun menggunakannya.
Sementara itu, pada kesempatan lainnya Kepala BNNK Balangan M Faisal Sidik, mengharapkan agar seluruh pihak mendukung upaya penyalahgunaan narkoba untuk menghindari bahaya yang dapat merusak negara ini, dan tentunya dapat ditangani serta ditindaklanjuti secara baik dan maksimal.
“Kami sendiri mengarahkan kepada warga yang sudah terlanjur memakai, untuk dapat segera datang ke BNNK Balangan untuk melakukan rehabilitasi yang gratis tanpa dipungut biaya,” ucap Faisal.
Faisal menekankan juga bahwa untuk tahap awal rehabilitasi, perawatan dapat dilakukan di klinik BNNK Balangan. Namun, jika keadaan sudah parah, mereka akan merujuk pasien ke Samarinda. Ia juga menyatakan bahwa pasien bisa dirujuk ke tempat yang diinginkan oleh keluarga. (𝗛𝗮𝗺𝗶𝗱)