Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Kotabaru Bentuk Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

KOTABARU, dnusantarapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM membuka secara resmi pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru sekaligus melantik Duta Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar yang berlangsung di Hotel Grand Surya lantai 5 kotabaru, Jumat (17/02/2023).

Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kotabaru mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yang berdampak luas terhadap ketidakadilan dan perlakuan yang melanggar nilai-nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.

“Kabupaten kotabaru merupakan daerah yang strategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategi untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan”, Ucap Said Akhmad.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi, cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan.

Hj. Fatma Idiana sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak diberitakan.

Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama-sama mengalami trauma fisik maupun mental yang apabila tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar maka akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak”, ucap Hj. Idiana.

Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (Satgas PPA) yang dilaksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk itu, melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga setiap kecamatan memiliki satuan tugas yang terlatih dalam memberikan pelayanan, serta dapat terbangun jaringan terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan terpenuhi haknya”, jelasnya.

Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus, berdasarkan data itu peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas PPPA Kotabaru untuk penanganan kasus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat kecamatan/desa.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang gabungan dari perusahaan dan kecamatan. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, satgas dilatih sebagai perpanjangan tangan pemberi layanan pertama pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan diwilayah masing-masing, sebagai upaya peningkatan pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima pada korban sepanjang diperlukan.

Di kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis yaitu rompi kepada 4 orang petugas Satgas diantaranya Nina Sumiati dari Kecamatan Pamukan Utara, Sri Rezeki Ratna Dewi dari Kecamatan Kelumpang Hilir, Bambang Sucahyo Kecamatan Hampang dan Muhammad Rio dari Forum Anak daerah Kotabaru. (ahd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *