𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗱𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺- Lima orang pemuda dan satu orang perempuan diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut (Tala), Senin sore, (13/2/23).
Mereka diangkut lantaran diduga sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar kost dikawasan Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari.
“Di lokasi kita temukan barang bukti minuman beralkohol oplosan, obat generik merk seledryl dan alat kontrasepsi yang sudah dipakai,” sebut Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusi di Pelaihari.
“Setelah itu mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan dan diberi penindakan ringan,” lanjutnya.
Kusri menjelaskan, kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpol dan Damkar Tala kepada Masyarakat.
“Silahkan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” ucapnya.
Kusri juga mengimbau untuk pemilik rumah kost hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman warga. (Tim)