Salahi Aturan, Spanduk dan Banner di Pelaihari Ditertibkan

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ โ€“ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan penertiban spanduk dan banner yang menyalahi aturan pemasangan di kawasan Kota Pelaihari, Senin (6/2/2023).

Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi mengatakan, patroli penertiban dilakukan secara rutin oleh petugas Satpol PP Tala.

“Kalau di temukan adanya pelanggaran terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai langsung di tertibkan,”ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, petugas berhasil menertibkan spanduk dan banner pada beberapa lokasi yang menyalahi aturan pemasangannya.

Pihaknya juga menghimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan mematuhi aturan yang sudah di tetapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *