Kasus Narkoba masih “unggul” di HST, Yajid Fahmi Minta Pejabat Di Tes Urine

Yajid Fahmi, AS. Anggota Komisi II DPRD HST dari Fraksi Partai Berkarya

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Kasus Narkoba masih “mengungguli” tindak pidana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 68 kasus pada tahun 2022 terselesaikan, memang menurun dari tahun 2021 yaitu 98 kasus.

Namun barang haram ini tidak tebang pilih dalam menjerumuskan korbannya. Dari kalangan dewasa hingga generasi muda akan masuk ke lubang hitam.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD HST, Yajid Fahmi mengatakan, permasalahan narkoba ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Kalau ingin serius dalam memerangi narkoba, tindakan harus dilakukan dari tingkatan atas,” katanya kepada Wartawan Media ini, di Barabai, Kamis (5/1).

Sebagai langkah awal, ujarnya, tes bisa dilakukan pada lingkungan pejabat terlebih dulu.

“Saya menyarankan, mulailah dari Pemerintah Daerah, DPRD, TNI-Polri, seluruh ASN, PPPK, honorer, tenaga kontrak, Pembakal, aparat desa, semuanya dites urine terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut agar penegak hukum dan pejabat dipercaya masyarakat HST bebas dari penggunaan barang terlarang itu.

“Tentunya supaya tidak ada upaya main mata, apalagi memanipulasi data,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers akhir tahun kemarin, Polres HST mengungkap sebanyak 68 kasus dengan 78 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, sudah inkrah semua.

Kasus yang mendapat perhatian adalah pengungkapan pelaku narkoba dengan barang bukti sebanyak 200 gram sabu di Bulayak, Hantakan, pada September 2022 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *