๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป, ๐ฑ๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ – Kepolisian Sektor (Polsek) Batumandi menggerebek arena judi sabung ayam di RT 15 Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi pada Rabu (29/12/22).
Pada penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kapolsek Batumandi IPDA Rahmadani saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (29/12) membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek menyebutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku dan beberapa barang bukti.
“Saat kami tiba di lokasi banyak warga yang melarikan diri melihat kehadiran polisi, dan petugas berhasil mengamankan lima orang warga di tempat kejadian beserta tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor sebagai barang bukti,” sebutnya di Mapolsek Batumandi.
Kapolsek menerangkan, lima orang yang berhasil diamankan di lokasi mengaku hanya menonton saja, namun petugas tetap membawa ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, setelah diperiksa mereka lalu diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Selain itu jelasnya, terhadap lima pelaku yang tertangkap unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah pembinaan dan pembuatan surat pernyataan tersebut sebagai efek jera.
Kapolsek juga meminta bagi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan untuk menunjukan kelengkapan administrasinya apabila hendak mengambil di Polsek Batumandi.
“Hingga saat ini masih ada empat orang yang telah mengambil kendaraan, tersisa tiga buah sepeda motor lagi,” pungkasnya.