Terdaftar WBTB Kemendikbud RI, Rumah Adat Banjar Terbakar di HST

Rumah Adat Banjar di Kabupaten HST yang terdaftar di Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kemendikbud RI sejak tahun 2015 (Foto Istimewa : FB Ahmad Rizky/ Ahmad Rizky TVRI)

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Sebuah Rumah Adat Banjar terbakar, ternyata domainnya terdaftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kemendikbud RI sejak tahun 2015.

Menurut Kasi Kesenian dan Kebudayaan Dinas Pendidikan (Disdik) HST, Masruswian, membenarkan atas kejadian terbakarnya rumah banjar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar yang terbakar kemarin merupakan salah satu dari 19 aset yang didigu cagar budaya di HST,” saat dikonfirmasi jurnalis Dnusantarapost.com, di Barabai, Rabu (28/12).

Ia menambahkan, saat ini HST memiliki 10 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang sudah terdaftar di Kemendikbud RI.

“Salah satunya adalah Rumah Bubungan Tinggi yg mengalami musibah kebakaran ini,” tambahnya.

Foto Rumah Adat Banjar yang Terbakar di Kabupaten HST dan terdaftar di Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kemendikbud RI sejak tahun 2015 (Foto Istimewa : FB Ahmad Rizky/ Ahmad Rizky TVRI)

Sebelumnya, Sebuah rumah “bahari” berarsitektur tradisional khas Banjar jenis Bubungan Tinggi di Desa Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (26/12) lalu.

kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 Wita yang ditinggali satu jiwa atas nama Maslah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *