Mencari Masukan Terhadap Rancangan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD, KPU Balangan Lakukan Uji Publik

𝗕𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗱𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺 -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melakukan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Balangan pada pemilihan umum tahun 2024, Jumat (16/12/2022) bertempat di Ar Raudah Kecamatan Paringin.

Bacaan Lainnya

Dalam Uji Publik tersebut KPU Balangan melibatkan berbagai unsur baik dari Forkopimda, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Balangan Saripani mengatakan uji publik sendiri dilaksanakan untuk mencari saran dan masukan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Balangan.

“Pada uji publik ini kami melibatkan berbagai unsur untuk rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD,” ujarnya.

Ia juga meminta masukan dan saran dari berbagai pihak dalam uji publik tersebut untuk untuk mensahkan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Pihaknya sendiri butuh kajian yang matang sehingga masukan bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkan sebagai dapil,” kata Saripani.

Saripani berharap, melalui uji publik tersebut bisa menghasilkan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Balangan pada Pemilu 2024 yang tepat.

Diketahui, dalam rancangan daerah KPU Kabupaten Balangan sendiri mengajukan opsi penambahan dapil yang mulanya tiga dapil menjadi empat dapil.

Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Balangan terbagi menjadi tiga dapil yaitu dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *