Persidangan Kasus Korupsi Dana Desa Muara Kintap Terus Bergulir. JPU Kembali Hadirkan Saksi

𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗗𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺 -Persidangan kasus tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa (APBDes) Muara Kintap tahun anggaran 2016-2017 dengan terdakwa R selaku Kepala Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap terus bergulir.

Bacaan Lainnya

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) pada Senin (4/12/22) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Dengan agenda pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterangan ahli oleh JPU.

“Dalam agenda tersebut JPU melanjutkan untuk menghadirkan saksi-saksi yang berada di dalam berkas perkara sebanyak dua saksi terkait pemeriksaan di Pengadilan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tala, Saefullahnur, S.H melalui siaran pers tertulisnya Kamis (8/12/22).

Kasi intel menerangkan, dalam kapasitasnya para saksi sebagai PJ dari Kepala Desa Muara Kintap Tahun 2017 dan Perangkat Desa.

Ia menambahkan, dalam agenda tersebut majelis hakim juga memberikan kesempatan bertanya untuk JPU dan penasihat hukum untuk dapat membuktikan kebenaran yang absolute dalam pengadilan.

“Majelis hakim menetapkan persidangan selanjutnya pada hari Senin tanggal 11 Desember 2022 dengan agenda terdakwa mencoba menghadirkan saksi yang meringankan,” sebutnya.

Sebagai informasi, R merupakan mantan Kepala Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap yang menjabat pada periode 2011-2017 . R melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp. 883. 542.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *