Empat Wakil Kepsek Dihadirkan Pada Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗗𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺 – Eks Kepala Sekolah SMAN 1 Jorong, H menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (30/11/22), dengan agenda  pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bacaan Lainnya

Dalam agenda sidang lanjutan tersebut JPU menghadirkan lima orang saksi.

“Empat Wakil Kepala Sekolah dan satu Tata Usaha,” sebut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala, Saefullahnur, S.H melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (1/12/22).

Kasi Intel menambahkan, dalam kapasitasnya para saksi menjelaskan mengenai hal yang mereka alami dan ketahui terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana BOS SMAN 1 Jorong.

“Dalam agenda tersebut Majelis Hakim juga memberikan kesempatan bertanya untuk JPU dan penasihat hukum untuk dapat membuktikan kebenaran yang sebenarnya dalam pengadilan,” ujarnya.

“Majelis hakim menetapkan persidangan selanjutnya pada tanggal 7 Desember 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi,” tutupnya.

Sebagai informasi, H menjadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2021 senilai Rp 265. 158.192. dari jumlah anggaran dana bos pada tahun 2021 sebesar 1.135.000.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *