Terungkap Peredaran Sabu-Sabu di Pertambangan Emas Ilegal, Yang Mencapai 5 Kg Per Bulan

Barang Bukti Yang Diamankan di Area Pertambangan Emas Ilegal

Dnusantara post, Kotabaru – Longsor di area pertambangan emas ilegal menelan korban, tim gabungan lakukan operasi kemanusiaan dan penertiban di Gunung Kura kura, Sungai Durian, Kotabaru, beberapa waktu lalu.

Tim yang melakukan operasi di lokasi yang melakukan penertiban tambang, temukan beberapa barang bukti yang dilakukan para penambang liar.

Dalam operasinya, tim gabungan ungkap peredaran narkoba, praktek prostitusi, perjudian, hingga pembunuhan, seFakta mencengangkan pasca operasi kemanusiaan dan penertiban longsor terjadi di area tambang ilegal emas di Gunung Kura kura, Sungai Durian, Kotabaru, Kalsel, yang merenggut nyawa, beberapa waktu lalu.

Dalam jumpa pers, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, membeberkan adanya pesta narkoba di wilayah pertambangan emas ilegal.

“Pasca operasi kemanusiaan, Tim gabungan ungkap peredaran narkoba, praktek prostitusi, perjudian, hingga pembunuhan, yang terjadi di area tambang ilegal emas di Gunung Kura kura, Sungai Durian, Kotabaru,” tutur Kapolres, (10/10/22).

Kapolres menambahkan akibat dari pertambangan emas ilegal tersebut juga berimbas pada peredaran senjata api, sajam, terjadi penganiyaan, pembunuhan, serta aksi premanisme.

Selain itu juga terdapat peredaran barang barang bahaya seperti air raksa bahkan sianida, dan obat obat aborsi.

“Kegiatan tambang juga berdampak langsung pada lingkungan yang paling nyata disana kawasan hutan lindung rusak,” ujar Gafur.

Kebanyakan pekerja ini bukan warga Kotabaru, ada yang memposisikan diri sebagai pekerja dan ada memposisikan sebagai pengepul.

“Peredaran narkoba disana diketahui sangat dominan sehingga, sekitar 3 – 5 Kg dalam satu bulan. Polres telah mengamankan sebanyak 3 orang tersangka, sebagai bos pengepul, dan juga berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu – sabu,” pungkasnya.

Bupati Sayed memberikan apresiasi atas penertiban yang dilakukan tim terpadu.

Bupati menyatakan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di area tersebut.

“Kalau ada lagi yang melakukan penambangan ilegal, maka tidak ada lagi toleransi,” kata Sayed Jafar.

Terkait warga Kotabaru yang kena imbas dari pertambangan ilegal dan kehilangan mata pencaharian maka pemerintah kata Bupati akan mencarikan solusi.

Polres mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 2 ons senilai Rp 1,5 M. Selain itu senjata api, sajam, obat obat terlarang, mesin kompresor, alat isap narkoba.

(her/dnusantarapost.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *