
Dnusantara.post, Kotabaru – Dinahkodai oleh Andi Irfan Syafruddin, sebelum pulang dari kantor, para Jaksa di Kotabaru diwajibkan membaca Al-Qur’an sebelum pulang.
Kegiatan baca Al-Qur’an ini rutin dilaksanakan dua kali dalam satu minggu hari kerja, tepatnya di hari Selasa dan Rabu,
Tidak cuma para jaksa, semua yang bertugas di bawah atap kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru wajib mengikuti kegiatan ini, sebelum pulan ke rumah masing-masing.
Agar tepat dalam membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an, Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin menunjuk Ustadz Fahrian, untuk mengajarkan para Jaksa cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an

“Kegiatan rutin ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Selain sibuk memikirkan dan mengerjakan tugas kantor, jangan lupa juga kewajiban kita sebagai orang yang beragama,” kata Andi Irfan Syafruddin, kepada Wartawan, pada Rabu (6/7/22).
Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas negara, harus dibarengi dengan mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Selain kita berusaha semampu tenaga dan pikiran, kita juga wajib meminta pertolongan dan perlindungan kepada sang pencipta, salah satunya berdoa. Kegiatan baca belajar mengaji ini merupakan bentuk upaya kita untuk saling mengingatkan agar jangan lalai terhadap kewajiban kita sebagai hamba,” tuturnya.
Kita wajib bersyukur, bagi para Jaksa khususnya yang bertugas di Kotabaru, bangga lah kalian dengan kedudukan sebagai jaksa, namun jangan lupa, dipundak kalian ada tanggung jawab yang besar yang harus diingat.
“Tegakan hukum dengan sebagaimana diamanatkan Negara, dan pedoman kita adalah Undang-Undang. Namun jangan lupa umur tidak berbau, maka dari itu jangan lupakan tugas dan tanggung jawab kita dihadapan Allah,” Pungkas Andi Irfan.
(her/ Dnusantara.post)