Satpol PP Tala Amankan Belasan Minuman Beralkohol Siap Edar

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan beberapa botol minuman beralkohol dari sebuah warung makan di Kecamatan Kintap pada Jum’at (2/8/2024).

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpol PP dan Damkar Tala di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan laporan, kita lakukan pemantauan dan ternyata benar warung makan yang berlokasi di pinggir jalan utama Kecamatan Kintap tersebut menjual minuman beralkohol,” kata Kusri.

Selanjutnya Kursi menyebutkan bahwa petugasnya mengamankan sebanyak 17 botol minuman beralkohol berbagai merk.
“Menurut warga yang melapor sebelum dilaksanakan razia kali ini, sudah ada puluhan botol miras yang laku terjual. Pelaku ini akan dipanvuntuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut sebutnya.

Lebih lanjut Kusri menegaskan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (RSD)

Pos terkait