BALANGAN, dnusantarapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan gelar pertemuan terkait honor para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan mengundang perwakilan dari 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Batu Piring, Sabtu (17/2/2024).
Pertemuan ini merupakan penyelesaian terkait kasus MH alias D yang merupakan Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Batu Piring yang melakukan penggelapan honor terhadap 126 anggota KPPS.
Ahmad Turjani, selaku Ketua KPU Balangan mengatakan bahwa mereka sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga terkait kasus tersebut. Namun, hasilnya tidak sesuai yang mereka harapkan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Balangan, Khairil Rifani mengatakan bahwa pihak KPU siap membayarkan honor para anggota KPPS.
”Hari ini kita bayarkan, silahkan hubungi anggota KPPS yang tidak berhadir pada hari ini, jadi tidak perlu was-was,” ujarnya.
Khairil Rifani mengatakan, KPU Balangan akan membayarkan honor mereka sekitar jam 14:00 WITA, karena diperlukan proses terlebih dahulu.
”Dihitung dulu, kemudian tanda terima dari Sekretariat PPS, yang biasa membuat tanda terima soalnya berada di sel tahanan,” ucapnya.
Camat Paringin Selatan, Misrina Wati dalam kesempatan ini juga merasa lega bahwa hak para anggota KPPS hari ini dapat diberikan dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota KPPS.
”Saya mengucapkan terima kasih, dan kami bangga kepada kalian semua yang telah menyelesaikan tugas-tugas kalian semua,” ujarnya.
Adapun sumber dana yang akan dibayarkan kepada para petugas KPPS berasal dari KPU Balangan itu sendiri, bukan dari pihak keluarga pelaku. (RIDHA)






