TANAH LAUT, dnusantarapost.com – KPU Tanah Laut (Tala) gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas dan Berkebutuhan Khusus Dalam Rangka Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pelaihari, Kamis (07/12/2023).
Ketua KPU Tala melalui Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Tala, Nina Sintia Marta mengatakan bahwa hak penyandang disabilitas diatur oleh undang – undang.

“Melalui regulasi, pemerintah menjamin terwujudnya masyarakat inkusif berkesinambungan untuk pemberdayaan penyandang disabilitas menuju Indonesia yang lebih baik. Terdapat tiga hak penyandang disabilitas, serta delapan hak disabel dalam pemilu”, ungkapnya.
Selanjutnya, Nina menyampaikan bahwa tidak ada paksaan bagi penyandang disabilitas untuk menentukan pilihan mereka, karena sebagai pemilih bebas menentukan siapa saja yang akan dipilih untuk membawa aspirasi tanpa adanya tekanan ataupun paksaan.
“Kami harap mereka dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan pilihannya tanpa adanya paksaan”, harapnya





