Paringin, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan telah melakukan rapat paripurna untuk mencapai persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, pada Senin (28/8/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan rapat. Hadir juga Sekda Balangan H Sutikno, Kepala SKPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Setelah rapat pada siang hari, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 berhasil disepakati. Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya mengapresiasi Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), staf, serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APBD-P, dan menyebut langkah ini sebagai bukti komitmen dan tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas.
Perubahan APBD tahun ini dianggap sebagai respons tepat terhadap dinamika situasi yang selalu berubah, dengan tujuan mempercepat pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun terdapat penambahan dana dalam perubahan APBD, Bupati menekankan bahwa tidak semua kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi.
“Langkah ini dipandang sebagai bukti konkret dari komitmen dan tanggung jawab para pihak terhadap anggaran pengelolaan yang berkualitas,” ujarnya.
Bupati juga mencatat rendahnya serapan anggaran hingga sepertiga kuartal ketiga, yang berdampak negatif karena tidak dapat memaksimalkan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD. Bahkan, alokasi anggaran untuk daerah yang seharusnya diberikan oleh pemerintah pusat juga terpaksa ditahan.
Pentingnya bekerja dengan cerdas dan efisien menjadi perhatian utama Bupati, yang juga mengajukan permintaan dukungan dari semua pihak, termasuk inovasi dalam alur dan birokrasi keuangan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi masalah serapan anggaran yang rendah dan memastikan alokasi anggaran dioptimalkan untuk kemajuan daerah.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah serapan anggaran yang rendah serta memastikan bahwa alokasi anggaran yang diperoleh benar-benar dioptimalkan untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.(RED)





