BALANGAN, dnusantarapost.com -Guna memudahkan calon pengemudi dalam ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri telah melakukan perubahan pada materi ujian praktik yang sebelumnya melibatkan track berbentuk angka 8 dan zigzag untuk sepeda motor. Kini, mereka telah mengenalkan metode baru dalam ujian praktik.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Lantas AKP Tatak Kusdariyono, SM, mengumumkan bahwa format ujian SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8 telah digantikan dengan bentuk huruf S. Selain itu, ukuran lintasan uji SIM juga telah diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Format ujian praktik untuk permohonan SIM sepeda motor, yaitu track berbentuk angka 8 dan zigzag, sudah tidak digunakan lagi mulai hari ini. Bentuk track uji baru adalah huruf S dan lebih lebar dari sebelumnya,” ucap Tatak kepada awak media ketika dihubungi pada Senin (07/08/2023).
Dia juga menambahkan bahwa perubahan ini berlaku efektif untuk ujian praktik SIM C, yang merupakan kategori SIM untuk pengendara sepeda motor.
Terakhir menurut Tatak, perubahan dalam materi ujian praktik SIM ini diimplementasikan setelah melalui peninjauan dan evaluasi dari empat jenis ujian praktik SIM yang ada.
”Tujuan dari perubahan materi ujian praktik SIM C ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam proses perolehan SIM C baru, tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan keterampilan berkendara sepeda motor. Bahkan, perubahan ini justru membantu mempercepat proses ujian dengan hanya satu jenis track uji yang perlu dijalani,”pungkasnya.(AH)





