Wamendes PDT Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Penurunan Stunting di Desa

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, mendorong pemerintah desa di Kalimantan Selatan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Penguatan konvergensi program, pemanfaatan data, dan optimalisasi peran kader menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Kemendes PDT di Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI menggelar Rakor Monev Pusat dan Daerah Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dan diikuti jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, terutama sejak tingkat keluarga.

Menurutnya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, posyandu, kader pembangunan manusia, hingga tim pendamping keluarga.

“Perkuat konvergensi, jangan bekerja sendiri-sendiri. Penurunan stunting bukan hanya kerja pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Kita perlu memastikan ibu hamil mendapatkan pendampingan, ibu menyusui memperoleh perhatian, balita dipantau pertumbuhannya, serta keluarga yang membutuhkan mendapatkan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Ahmad Riza juga meminta pemerintah daerah menjadikan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penentuan intervensi. Melalui monitoring dan evaluasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi program yang berhasil, kendala pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut.

Ia menambahkan, setiap desa dan kabupaten memiliki tantangan berbeda sehingga strategi penanganan stunting harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah desa juga diminta mengoptimalkan kewenangannya untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, memperkuat layanan desa, mendukung kegiatan posyandu, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat langsung bagi ibu dan anak.

“Keberhasilan kita tidak diukur hanya dari banyaknya kegiatan, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Saya berharap rakor ini tidak berhenti pada laporan dan diskusi, tetapi menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pemantauan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut penting untuk meningkatkan kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader posyandu sebagai ujung tombak pencegahan stunting di desa.

Menurut Galuh, para kader memiliki peran langsung dalam memantau tumbuh kembang balita, mengunjungi rumah ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga di lingkungan masing-masing.

“Para kader memiliki peran langsung dalam memantau tumbuh kembang balita, mendatangi rumah ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga di lingkungan masing-masing,” kata Galuh Tantri.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini terdapat 12 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terlibat dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui berbagai program sesuai bidang masing-masing.

Program tersebut antara lain pembinaan posyandu secara berjenjang hingga tingkat kabupaten/kota, pembinaan dan evaluasi Tim Penggerak PKK, penguatan ketahanan pangan keluarga, pelatihan kader pangan, serta bantuan benih sayuran untuk kegiatan posyandu.

Pemprov Kalsel juga mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya meningkatkan pemenuhan gizi keluarga dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.

Selain itu, dukungan diberikan melalui perbaikan rumah tidak layak huni beserta fasilitas sanitasi di kawasan permukiman, serta penyaluran bantuan makanan tambahan bagi ibu dan anak dari keluarga penerima manfaat.

Galuh turut menyampaikan apresiasi kepada para kader desa yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pencegahan stunting di tengah masyarakat.

“Pekerjaan mereka jarang terlihat dari jauh, dan hasilnya baru tampak bertahun-tahun kemudian pada anak-anak kita yang tumbuh sehat. Ketekunan seperti itu layak dihargai,” jelasnya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbuka terhadap berbagai masukan dari Kemendes PDT, termasuk hasil evaluasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Rencana tindak lanjut yang disepakati akan dikawal bersama pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap ibu memperoleh pendampingan yang layak dan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh sehat serta optimal,” pungkasnya. (Alf)

Pos terkait