BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Nahkoda KM Virgo Transport 8, AY ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 September 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Perwakilan Owner KM Virgo 8, Simson Fransiskus Riki, saat konferensi pers bersama media di Eatme Banjarmasin, Kamis (1/10/2026).
Simson mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Mabes Polri. Pihak perusahaan juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, nakhoda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kalsel. Untuk penanganannya dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Simson.
Selain pihak perusahaan, seluruh anak buah kapal (ABK) juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Jumlah ABK yang telah dipanggil sekitar 11 orang.
“ABK sudah dipanggil semua, sekitar 11 orang,” katanya.
Pemeriksaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara kecelakaan KM Virgo 8 yang dilakukan Mabes Polri.
Berikut kronologi singkat kecelakaan KM Virgo 8 :
12 September 2026
KM Virgo Transport 8 bertolak dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa 243 orang, terdiri dari penumpang dan awak kapal.
13 September 2026
Kapal mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, setelah menghadapi cuaca buruk. Kapal kemudian terbalik dan tenggelam. Tim SAR langsung melakukan pencarian dan evakuasi korban.
14–15 September 2026
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mencari korban. Sebanyak 108 orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, sementara korban meninggal mulai dievakuasi ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk proses identifikasi.
Pertengahan–akhir September 2026
Operasi SAR diperluas ke sejumlah wilayah perairan dan pesisir Kalimantan. Tim penyelam juga melakukan pencarian di sekitar badan kapal yang berada di bawah permukaan. Penemuan jenazah terus bertambah, termasuk dari dalam kapal dan wilayah pesisir Kalimantan Tengah.
30 September 2026
Pada hari ke-18 operasi SAR, tim gabungan kembali menemukan empat jenazah di wilayah Kalimantan Tengah. Total korban yang telah ditemukan mencapai 186 orang, terdiri dari 108 selamat dan 78 meninggal dunia. Sebanyak 57 orang masih dalam pencarian.
1 Oktober 2026
Pencarian terhadap 57 korban yang masih hilang terus dilanjutkan. Tim SAR kembali menyisir wilayah sekitar lokasi penemuan empat jenazah terakhir di Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, penanganan hukum memasuki babak baru. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, AY, sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Kalimantan Selatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Proses identifikasi korban juga masih berlangsung. Hingga perkembangan terakhir, 51 dari 74 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara Banjarmasin telah berhasil diidentifikasi, sedangkan 23 lainnya masih dalam proses identifikasi. (nurul)





