BKD Kalsel Perkuat Penilaian Kompetensi ASN lewat UPTD

BANJARBARU, dnusantarapost.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengelolaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

UPTD tersebut dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan penilaian kompetensi ASN sekaligus mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan kompeten di lingkungan Pemprov Kalsel.

Bacaan Lainnya

Kepala BKD Kalsel, Noryadi, mengatakan UPTD Penilaian Kompetensi ASN merupakan unit yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN.

“UPTD Penilaian Kompetensi ASN adalah unit pelaksana teknis daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN,” ujar Noryadi di Banjarbaru, Senin (7/9/2026).

Menurut Noryadi, pembentukan UPTD tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk mendukung penerapan manajemen talenta serta meningkatkan kualitas layanan pengembangan dan penjenjangan karier pegawai.

“Tentu kita ingin mendukung ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten dengan meningkatkan kualitas pelayanan penilaian kompetensi ASN, serta mendukung pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel sesuai dengan apa yang diinstruksikan Bapak Gubernur,” katanya.

Siapkan Layanan Penilaian Kompetensi

UPTD Penilaian Kompetensi ASN telah terbentuk. Saat ini, BKD Kalsel masih memenuhi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung operasional unit tersebut.

Nantinya, UPTD akan menyediakan sejumlah layanan, antara lain penilaian kompetensi dan potensi ASN, fasilitasi pelaksanaan asesmen, pengembangan instrumen penilaian, penilaian kompetensi untuk kebutuhan mutasi masuk, serta pemberian umpan balik atas hasil penilaian.

UPTD juga akan memberikan fasilitasi bagi asesor, dukungan teknis penyelenggaraan penilaian, serta pengembangan layanan penilaian berbasis teknologi.

Layanan tersebut ditujukan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota. Sasaran layanan juga mencakup instansi daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam tahap persiapan, BKD Kalsel telah melaksanakan simulasi asesmen mandiri bagi staf pelaksana. Saat ini, UPTD memiliki tiga orang asesor dan tengah mempersiapkan dua calon asesor tambahan.

Ditargetkan Raih Akreditasi A

Pemprov Kalsel menargetkan UPTD Penilaian Kompetensi ASN memperoleh akreditasi A. Dengan akreditasi tersebut, UPTD diharapkan dapat melaksanakan penilaian kompetensi secara mandiri hingga jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Target tersebut diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap lembaga eksternal dalam pelaksanaan penilaian kompetensi pada jenjang tersebut.

“Targetnya ke depan, kami akan menjadikan UPTD ini terakreditasi A. Kalau sudah terakreditasi A, nantinya kami juga dapat melaksanakan penilaian kompetensi sampai ke JPT Pratama secara mandiri,” jelas Noryadi.

Simulasi Asesmen Jadi Tahapan Persiapan

Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN, Yasinta Ayu Sabrina Putri, mengatakan BKD Kalsel telah melaksanakan simulasi asesmen mandiri bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan menuju akreditasi UPTD.

Menurut Yasinta, pada tahun sebelumnya simulasi asesmen mandiri dilaksanakan sebanyak empat kegiatan dengan melibatkan total 40 pegawai.

Tahun ini, kegiatan serupa direncanakan kembali digelar dengan sasaran 50 pegawai.

“Pada tahun sebelumnya kami telah sukses melaksanakan simulasi asesmen mandiri sebanyak empat kegiatan dengan total 40 pegawai yang terlibat. Pada tahun ini, program tersebut rencananya akan kembali dilaksanakan dengan menyasar jumlah peserta sebanyak 50 orang. Jadi, ke depannya bagi yang dipanggil diharapkan agar berhadir,” ujarnya.

Yasinta menjelaskan, keikutsertaan ASN dalam simulasi asesmen mandiri tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka. Peserta ditentukan berdasarkan pemetaan kompetensi yang dilakukan Bidang Pengembangan Aparatur BKD Kalsel.

“Mereka nanti akan kita panggil. Datanya berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bidang Pengembangan Aparatur, yang sebelumnya telah mendata kompetensi dari masing-masing ASN. Hasil dari simulasi asesmen nanti akan kita berikan lagi kepada Bidang Pengembangan Aparatur agar datanya bisa dijadikan sebagai bahan penerapan manajemen talenta,” jelasnya.

Melalui simulasi asesmen mandiri tersebut, BKD Kalsel menyiapkan proses menuju akreditasi UPTD sekaligus memperkuat basis data kompetensi ASN.

Data hasil asesmen selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam penerapan manajemen talenta dan mendukung pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait